Ambon,Wartamaluku.com- 13 Anggota DPRD Maluku Berikan Apreseasi Setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan angin segar akan menyiapkan grand desain terkait dengan pemekaran Maluku Tenggara Raya menjadi provinsi sendiri, ternyata hal itu mendapat respons positif dari 13 anggota DPRD Maluku yang berasal dari Maluku Tenggara Raya. Bahkan dalam waktu dekat ini ada inisiasi dari Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans untuk mengundang 13 anggota DPRD Maluku untuk membicarakan masalah ini. “Komisi A akan menjembatani untuk mengundang para anggota dewan dari Dapil Maluku Tenggara, Aru, Tual, MBD, MTB untuk membicarakan masalah ini. Mungkin bisa saja kita bentuk kaukus Maluku Tenggara Raya,” tandas Frans kepada wartawan,senin 15/02 di Gedung DPRD Maluku.
Frans bahkan memastikan bahwa akan dibentuk tim Maluku Tenggara Raya yang berpusat di Kota Ambon, dengan demikian koordinasi dengan bupati dan walikota yang ada dalam wilayah Maluku Tenggara Raya. Sementara itu, anggota DPRD Maluku lainnya, Semmy Letelay memberikan apreseasi yang besar terhadap rencana pemekaran ini. Mengingat wilayah Maluku adalah pulau-pulau maka pemekaran ini sangat penting dari aspek pelayanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah sana. “Saya kira dari aspek pelayanan pemerintahan kondisi wilayah Maluku yang pulau-pulau tentu sesuatu yang bagus artinya dalam rangka pelayanan masyarakat.
Dengan wilayah kita yang begini sulit tentu sentuhan pemerintah dalah bentuk pembangunan itu cukup panjang dan sebagai putera daerah dari sana saya mengapreseasi itu, dan kalau itu memungkin untuk dimekarkan kenapa tidak?,” ujar dia. Kendati disadari bahwa proses pemekaran ini akan membutuhkan waktu panjang, tetapi bola ini harus tetap dijemput. Ditempat terpisah, anggota DPRD Maluku daerah pimilihan Maluku Tenggara, Fredik Rahakbauw juga memberikan dukungan penuh untuk pemekaran Maluku Tenggara Raya. Menurutnya, sudah saatnya masyarakat di Maluku Tenggara Raya juga harus merasa pelayanan pembangunan dengan baik. Selama ini menurut dia, akses pembangunan ke wilayah Maluku Tenggara Raya sangat terbatas, karena mengingat wilayah kita adalah pulau-pulau sehingga sulit untuk dijangkau. Dengan adanya rencana ini, diharapkan persoalan kemashelatan bisa ditangani dengan baik. (WM-03)