Ambon, Wartamaluku.com – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Maluku memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan (alkes) berupa Alat Pelindung Diri (APD) Kit untuk tenaga medis guna mendukung percepatan penanganan kesehatan pandemi COVID-19 di Provinsi Maluku.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, yang diterima Sekretaris Daerah Provinsi Maluku selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVlD-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, Rabu (22/4) di Kantor Gubernur Provinsi Maluku.
Secara rinci bantuan yang diberikan berupa 120 (seratus dua puluh) set Alat Pelindung Diri (APD) Kit yang terdiri dari Hamzat, Face Mask/Face Sh/é/ai Kacamata, Sepatu Boots, Masker, Sarung Tangan, Pelindung Sepatu, Pelindung Rambut. Ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang dalam penjelasan siaran pers yang diterima media ini Rabu 22/4/2020.
”BI Provinsi Maluku mengapresiasi dan mendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVlD-19 Provinsi Maluku dan seluruh tenaga medis yang melakukan berbagai upaya guna memutus rantai penyebaran COVlD-19 di Provinsi Maluku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya dan ancaman COVID-19″,
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pentingnya masyarakat untuk senantiasa menjaga daya tahan tubuh dan kebersihan sesuai standard ofprocedure (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemberian bantuan ini adalah bagian dari program “Dedikasi Untuk Negeri” Bank Indonesia yang merupakan aksi kepedulian sosial BI kepada masyarakat, khususnya saat ini dalam mendukung Pemerintah mengatasi pandemi COVID-19.
BI Provinsi Maluku mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengikuti seruan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memitigasi penyebaran COVID-19, baik melalui 500’a//physica/ a’isz‘anC/hg, bekerja dari rumah (WFH), dan bertransaksi secara nontunai.
Bl Provinsi Maluku akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi/lembaga terkait lainnya untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia khususnya Provinsi Maluku dari waktu ke waktu, termasuk Langkah-Langkah
Koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh ,untuk menjaga stabilitas makro ekonomi ,keuangan serta menopang pertumbuhan ekonomi tetap baik dan berdaya tahan.(*)