Dukung Paslon Lain, DPD PDIP Maluku Proses Masalah Barnabas Orno

Ambon,Wartamaluku.com – Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah (BK DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku, masih memproses masalah keterlibatan Barnabas Orno dalam mendukung salah satu pasangan calon yang diluar rekomendasi partai bermoncong putih tersebut.

“Sampai hari ini persoalaan Pak Orno masih dilakukan telaah oleh Bidang Kehormatan DPD Partai, namun belum disampaikan ke DPP,”ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Edwin Huwae kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, DPD Partai sesuai rapat tidak semerta begitu saja menyampaikan laporan tanpa dasar, harus melalui internal partai yang kemudian nanti disampaikan ke DPP Partai.

Untuk itu, kata dia, bukti-bukti terkait keterlibatan dalam mendukung kandidat lain diluar rekomendasi PDI Perjuangan masih dikumpulkan untuk nantinya diusulkan ke DPP.

“Satu dua hari bila ketika pengusulan itu disertai dengan bukti-bukti apakah terjadi pelanggaran disiplin berat yang seperti yang diduga, kalau pak Orno kampanye untuk pasangan yang tidak direkomendasi PDI Perjuangan secara aturan imternal partai, maka itu adalah pelanggaran disiplin berat, karena dalam rekomendasi kepada pasangan calon sudah ditegaskan harus diamankan,” jelas Huwae.

Disinggung soal belum ada sanski dari DPP, menurut Huwae, Barnabas Orno masih tetap sebagai Kader. Namun publik bisa menilai sendiri, proses yang dilakukan Barnabas Orno dalam mendukung kandidat diluar rekomendasi PDI Perjuangan.

Terkait Pilkada ditengah Pandemi Covid-19, Huwae menilai penyebarannya masih rendah, tetapi bukan berarti kemudian pasangan calon melaksanakan kampanye mengumpulkan masa yang besar, tidak menggunakan protokol kesehatan yang baik.

“Kami PDI Perjuangan mendorong seluruh calon kita untuk patuh protokol kesehatan,”cetusnya.

Apakah mempengaruhi partisipasi pemilih? Huwae katakan, dari antusias masyarakat, mengikuti kampanye dan lain sebagainya, berarti tingkat partisipasi juga tidak akan turun jauh.

“Pastisipasi pemilih normalnya 70 persen dalam Pilkada atau Pemilu, itu sudah cukup bagus,” tandas Huwae. (**)

Pos terkait