Dua Hari BK DPRD Ambon Kunjungi MKD RI

Dua Hari BK DPRD Ambon Kunjungi MKD RI

Ambon, Wartamaluku.com- Ketua BK DPRD kota Ambon, Jusuf Latumeten kepada Wartawan di Balai Rakyat DPRD Kota Ambon , Senin (6/3) mengakui Sempat kebingungan menyelesaikan beberapa persoalan anggota DPRD Kota Ambon ,mereka perlu adanya reverensi oleh sebab itu pihaknya kunjunggi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Republik Indonesia, di Jakarta selama dua hari.

Menurutnya, Selama Dua hari Kunjungan 5 anggota BK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan tujuan, untuk mencari reverensi sebagai masukan serta Pembekalan untuk mengantisipasi berbagai kasus anggota legislative (Aleg) yang membutuhkan sentuhan hukum. agar ketika persoalan kembali terjadi maka akan menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan segala persoalan yang melibatkan anggota DPRD,tandas.

Sementara itu, Sekretaris DPC Demokrat kota Ambon menambahkan pihaknya ke MKD RI bukan hanya mencari reverensi tetapi kita ingin tanyakan lebih jauh terkait dengan hak DPRD. Kira-kira sejauh mana, sehingga BK tidak canggung dalam melakukan tugas-tugas BK. Dan kita akan selesaikan sesuai tatib DPRD,Bahkan jika membutuhkan sentuhan hukum. Sehingga ini sebagai sikap mengantisipasi dalam mengambil keputusan terangnya.

Ada juga Anggota BK DPRD Ambon,yang juga Srikandi Partai PDIP Leonora Eka Far Far menambahkan, kunjungan kerja ke MKD RI sangatlah penting bagi BK DPRD Ambon. Dimana nantinya ada banyak masukan yang bisa dijadikan sebagai pembekalan bagi ke lima anggota BK DPRD Ambon. Dan ketika ada persoalan atau kasus yang melibatkan anggota DPRD Ambon, maka BK akan menyelesaikan sesuai tata tertib (tatib) DPRD.

Menurut dia “Kunjungan ke MKD RI ini sebagai masukan atau reverensi bagi BK DPRD Ambon. Sehingga ketika ada persoalan hingga kasus pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD, maka BK akan langsung menyelesaikan sesuai tufoksi dan tatib DPRD “ ujar Far Far.

Politisi asal PDIP ini berharap, dari hasil kunjungan ke MKD RI bisa menjadi pegangan bagi BK dalam menyelesaikan setiap persoalan yang menimpa anggota DPRD,harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *