Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah daerah yang belum memproses pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar bisa membuka lowongan tersebut meskipun anggaran melalui APBD belum ada. Ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Kutny Tuhepaly kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Maluku, selasa 19/2/2019.
Menurutnya, Pemerintah Pusat telah memberikan kesempatan untuk mensejahterakan honorer melalui P3K maka kesempatan itu harus dibuka pada setiap kabupaten/kota yang ada di Maluku.
“Walaupun pendanaan P3K belum ada lewat APBD tetapi pemerintah harus menerima dulu sebab P3K sangat penting bagi honorer yang selama ini sudah bertahun – tahun mengabdi.” Ucapnya.
Lanjutnya, honorer ini juga perlu mendapat kesejahteraan, oleh karena itu sebagai anggota DPRD kami minta Pemerintah yang belum memproses penerimaan P3K agar bisa membukanya. Tuturnya.
Selain itu, bagi Honorer yang hak – haknya belum dibayar selama ini kami minta pemerintah harus menyelesaikan hak – hak honerer dengan cara bagaimana pun harus diplod dalam APBD untuk diselesaikan. Sebab mereka mempunyai hak yang sama.
Penerimaan P3K ini memang dibebankan kepada pemerintah daerah. Namun ada beberapa kabupaten/ Kota yang karena persoalan anggaran sehingga belum siap untuk melaksanakan penerimaan P3K tersebut. Tetapi kami selaku wakil rakyat terus mendorong Pemerintah Daerah agar bisa membuka lowongan P3K ini. Ungkap Tuhepaly
Sebenarnya, dengan menerima P3K merupakan salah satu kesempatan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan kepada para honerer yang ada di Maluku. Tandasnya. (WM)