DPRD Maluku Wajib Perjuangkan Sopi Untuk Kesejahteraan Rakyat

Ambon, Wartamaluku.com – Sopi adalah minuman tradisional khas Maluku yang mengandung alkohol. Keberadaan sopi illegal namun minuman itu telah berurat dan berakar dalam kehidupan masyarakat Maluku. Oleh sebab itu, perlu dilakukan sinergitas agar minuman sopi tidak lagi menjadi sumber konflik di Maluku maupun di tempat lain. Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Maluku Anos Yermias kepada media ini.

Sopi merupakan salah satu minuman yang mengandung etil alkohol atau lebih dikenal masyarakat sebagai MIRAS ( minuman keras ) karena mengandung alkohol dan bersifat memabukkan sebab kadar alkohol sopi mulai dari 30% ke atas, sehingga beberapa waktu lalu kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Ambon menggelar kegiatan dengan tema Sinergi Dalam Penyelesaian Minuman Tradisional Sopi.

Untuk meningkatkan minuman sopi agar bisa dikelola lebih baik dan bisa menjadi brend Maluku, supaya orang diluar juga bisa mengetahui bahwa Maluku sudah memiliki minuman tradisional yakni sopi. Ucapnya.

Tujuan kegiatan itu juga untuk menyatuhkan beberapa pandangan dan presepsi bagaimana cara meningkatkan minuman sopi agar bisa dikelola dengan baik. Bukan hanya dijual bebas tetapi bisa meningkatkan kesejahtraan masyarakat Maluku. Sebab, sopi juga merupakan komuditas unggulan di beberapa tempat yang harus menjadi perhatian. Ungkap ketua komisi C ini.

Sebagai DPRD provinsi Maluku wajib memperjuangkan minuman sopi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Maluku. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *