DPRD Maluku Undang Pemprov Bahas Penerimaan CPNS

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku secara resmi mengundang Pemerintah Provinsi Maluku guna menjelaskan mengenai penerimaan CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Plt, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan dari formasi yang diusulkan sebanyak 400 formasi, namun sayangnya yang disetujui hanya 362 formasi.

“Kita mengusulkan 400 formasi, ternyata yang disetujui itu 362 formasi. Nah, 362 ini didominasi sebagian besar itu, 70 persen guru. Sisanya itu formasi yang lain, formasi dari difabel atau orang-orang yang ber kebutuhan khusus”, Ungkap Kasrul kepada wartawan di DPRD Maluku, selasa, 20/11/2019.

Dikatakan, pengumunan penerimaan CPNS tanggal (13/11/2019) dan pendaftaran dibuka sejak tanggal 15 November 2019 secara online.

“Dari pendaftaran tanggal 15 November hingga saat ini kurang lebih sudah mencapai 1000 lebih, yang mendaftar, sementara yang sudah mengembalikan formulir itu, ada 300 lebih”, kata Sekda.

Namun dikatakan, proses – proses tersebut diharapkan, para pelamar bisa mengikuti dengan baik. Karena tes yang dilakukan dibagi atas dua sesi yakni Tes Administrasi dan Tes seleksi berikutnya kompetensi dengan tiga item yang diuji. “Di tahun 2019 ini masih tes administrasi nanti di tahun 2020 secara teknis yakni kompetensinya yang diuji”, tandasnya.

“Jadi di tahun 2019 ini masih administrasi. 2020 secara teknis. Yang kita harapkan di bulan Maret atau April, sudah keluar SK CPNSnya”, katanya.

Karena itu, langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah bagi para pelamar yakni melakukan pembekalan. Pasalnya tes CPNS yang dilakukan semuanya online, by sistem, jadi campur tangan operator atau manusia, ini cuma tinggal klik enter saja. Sisanya itu, berjalan running secara IT.

“Jadi kita mengharapkan mereka ini harus berlatih. Mungkin para pelamar ini punya kemampuan, namun, begitu diperhadapkan dengan situasi, kondisi angka yang begitu, waktu yang terbatas, kalau tidak ada jam terbangnya maka akan susah. Oleh karena itu, kita akan berupaya untuk memberikan pembekalan. Sehingga pada saatnya mereka tidak kaku”, tuturnya.

Kemudian terkait passing grade, kata Sekda, kewenangan tes CPNS itu sepenuhnya kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, apa yang dibahas Komisi I DPRD Provinsi Maluku bisa diupayakan.

“Kami Coba cari celahnya, seperti apa. Tetapi dunia inikan, tidak ada batas. Jadi begitulah. Mudah-mudahan ada celah untuk kita bisa masuk. Yang kita bisa berjuang adalah passing grade. Yang lalu dengan yang sekarang diturunkan sedikit. Terutama passing grade yang mengenai Tes kepribadian (TKP- Tes Kompetensi Pribadi). Kemarin dari 180 turun menjadi 160. Mudah-mudahan, turunnya ini tidak menurunkan kualitas CPNS kita. Tetapi, semata-mata pertimbangan karena kualitas pendidikan yang belum bisa kita samakan dengan daerah-daerah kontinental”. Ujarnya. (WM)

Pos terkait