DPRD Maluku Tunda Agenda Pengawasan Tahap II

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan Agenda pengawasan tahap II DPRD Maluku yang direncanakan dalam minggu ini diundur usai perayaan Idul Fitri.

“Pengawasan tahap II kami sepakati dilaksanakan setelah verifikasi surat masuk, reses dan idul fitri,” ungkap Wattimury menindaklanjuti rapat badan musyawarah yang berlangsung di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (15/04/2021).

Menurutnya, agenda pengawasan sangat penting, hanya saja dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, dewan harus menyiapkan waktu untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sifatnya prioritas untuk diselesaikan.

Ranperda dimaksud, yaitu parawisata, disiplin penegakan protokol kesehatan, dan embarkasi haji.

Dikatakan, Ranperda embarkasi haji adalah usul inisiatif DPRD, yang dilakukan berdasarkan mekanisme perda inisitaif.

“Maka sekarang ini komisi sudah mengambil langkah-langkah untuk menyiapkan naskah akademik dan konsep ranperda, bahkan sudah uji publik,”ucapnya.

Menurutnya, jika semua tahapan selesai dilakukan, barulah ditetapkan sebagai Perda inisiatif.

“Dalam artian kalau naskah akademik dan konsep ranperda sudah memenuhi persyaratan, baru ditetapkan sebagai Perda inisiatif,”tandasnya.

Berdasarkan penetapan tersebut, kata Lucky barulah sampaikan ke Pemda untuk dibahas.

Terlepas hal tersebut, ia mengakui dalam rapat tersebur, juga dipertanyakan satu dua anggota yang tidak aktif melaksanaka kerjanya.

Terhadap hal ini, jelasnya akan dibahas secara internal dengan Badan Kehormatan guna mengambil langkah-langkah terkait hal ini.

“Saya kira hal ini akan dibicarakan secara internal dengan BK untuk mengambil langkah-langkah. Sebab kami juga belum tahu ketidakikutsertaannya alasannya apa, kami juga menerima laporan dari fraksi, komisi, bagaimana sampai tidak hadir.Karena itu akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan,”pungkasnya.(WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *