DPRD Maluku Tetapkan 7 Komisioner KPID

Ambon, Wartamaluku.com – Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan selama dua hari, Komisi I DPRD Maluku akhirnya menetapkan tujuh (7) orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku yang baru periode 2020-2024, Sabtu (29/5) dini hari.

hasil keputusan dilakukan ketua komisi I DPRD Maluku Amir Rumra di ruang sidang utama DPRD Maluku, disaksikan 14 calon anggota komisioner KPID Maluku dan anggota komisi I DPRD.

Ketujuh komisioner KPID Maluku terpilih dari 14 calon yaitu Mutiara Dara Utama dengan nilai 341, Kaharudin Mahmud 335,24, Lekperi Jori Amtu 320,6, Abdul Karim Angkotasan 319,74, Demsy Wattimena 319, M Asrul Pattimahu 311 dan Benico Ritiauw 303,26.

Diantara tujuh nama yang lolos itu, dua orang yaitu Mutiara Dara Utama dan Asrul Pattimahu adalah incumbent alias komisioner KPID Maluku sebelumnya, sisanya lima (5) orang merupakan wajah baru.

Usai penetapan, Rumra katakan, 14 calon yang berproses semuanya terbaik. Hanya memang dibutuhkan 7 orang saja untuk memenuhi porsi komisioner KPID sesuai nilai yang diperoleh dari penilaian 9 anggota komisi I DPRD.

Pihaknya kata Rumra, berupaya menuntaskan usai seleksi yang berjalan 27-28 Mei 2021 agar hindari opini negatif diluar mengenai anggota DPRD “masuk angin” dan sebagainya.

Sebab belajar dari pengalaman terdahulu, maka jadi catatan penting kali ini langsung diumumkan hasilnya secara terbuka.

“Hasil penilaian 9 anggota DPRD langsung direkap dan pleno. Pada aspek publik relations, kepribadian dan managerial. Pasti ada yang puas dan tidak puas. Tapi semua calon terbaik. Bagi yang belum lolos, ini merupakan kesuksesan tertunda dan bisa berkarya dimanapun, selain KPID,” jelas politisi PKS itu.

Kepada 7 komisioner KPID Maluku yang baru, Rumra berharap bisa memperbaiki kinerja KPID Maluku agar lebih maksimal kedepan. Apalagi terdapat 2 incumbent dan 5 wajah baru.

Tentu dengan konfigurasi dan pengalaman yang ada, bisa saling bersinergi dalam menyajikan siaran dan informasi yang baik ke publik.

“7 komisioner terpilih bisa langsung berembuk untuk putuskan siapa ketua dan wakil ketua KPID. Agar selanjutnya Senin depan sudah bisa kami dapatkan dan akan diusulkan kepada Gubernur untuk ditetapkan SK,” pinta legislator asal Malra, Kota Tual dan Aru itu.

Salah satu kontestan dan komisioner terpilih, Lekperi Amtu berharap dengan terpilihnya komisioner yang baru ini, bisa membawa KPID Maluku semakin lebih baik kedepannya dan menjadi lembaga pengawal penyiaran Indonesia di Maluku yang berkualitas dan bermartabat. (**)

Pos terkait