DPRD Maluku Temui Kementerian DPDTT Sampaikan Aspirasi Rakyat Maluku

Jakarta, Wartamaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku telah menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat Maluku ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) di Jakarta, Rabu (4/12/).

Saat penyampaian aspirasi tersebut, Komisi IV DPRD juga mengusulkan kegiatan penguatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Maluku untuk tahun 2020. Ungkap Wakil Ketua Komisi IV Ruslan Hurasan saat menghubungi wartawan, di Ambon, Kamis (5/12/2019).

Komisi IV meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengevaluasi modeling monitoring Dana Desa (DD). Selain itu, manajemen pendampingan juga harus mempertimbangkan geografis daerah gugus pulau di Maluku.

Menurut Hurasan, Komisi IV meminta Kepada Kepala Sub Bagian (Kasubag) Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Wahyu, untuk mengevaluasi modeling monitoring Dana Desa (DD). Selain itu, manajemen pendampingan juga harus mempertimbangkan geografis daerah gugus pulau di Maluku.

“Kami juga minta ada penambahan quota Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Maluku terutama daerah terluar dan terjauh. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga harus menghitung kembali biaya operasional bagi pendamping lokal desa, yang tidak sesuai dengan kondisi operasional daerah terluar dan terjauh di Provinsi Maluku,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Maluku juga meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk meningkatkan anggaran program peningkatan kapasitas aparatur desa, dan program pelatihan manajemen Badan usaha milik desa.

“Jadi kami (Komisi IV) bertemu dengan Pak Wahyu, sebagai Kasubag Organisasi dan Tata Laksana. Nah, setelah berkomunikasi dengan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pak Taufik, maka semua usulan dari Maluku akan ditindaklanjuti di tahun 2020 lewat program kemendes,” katanya.

Dari data yang diterima pihaknya, menurut Hurasan, honor PLD sebesar Rp 1.851.923. Sementara biaya operasional PLD sebesar Rp 413.000-Rp 672.000.

“Olehnya itu, komisi minta skema pembiayaan Rp1.5 juta-Rp 2.5 juta bagi pendampingan daerah terluar dan terjauh. Ada total sekitar 624 orang pendamping aktif di Maluku. Nah, untuk itu komisi mendorong menambah quota pendampingan di Maluku ditambah 250 orang, drngan target setiap desa terluar dan terjauh, 1 desa 1 pendamping, dehingga dapat merata tersebar di seluruh desa di Maluku yang jumlahnya 1.198 desa,” tandas Hurasan. (WM)

Pos terkait