Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menegaskan agar apa yang dianjurkan pemerintah terkait dengan kelonggaran pembayaran kredit dan pembebasan pembayaran listrik bisa dilaksanakan.
“Kita tidak bermaksud memberatkan siapapun perusahaan manapun atau lembaga manapun tetapi kami hanya meminta supaya seluruh kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kelonggaran pembayaran listrik kelonggaran pembayaran kredit itu dipatuhi,” Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku kepada wartawan di kantor DPRD Maluku.
Menurutnya, hasil rapat komisi tersebut akan direkomendasikan dan disampaikan kepada pimpinan dewan selanjutnya pimpinan dewan akan segera mengkajinya untuk menyampaikan kepada pihak-pihak terkait. Karena apa yang sudah putuskan atau rekomendasikan DPRD itu semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, Wattimury mengajak para pimpinan perusahaan pembiayaan, pimpinan lembaga PLN untuk sama – sama melaksanakan kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak merasa terbeban.
“Mari kita laksanakan sama-sama, dengan begitu masyarakat tidak merasa terbeban kita saling topan untuk menghadapi covid – 19 dengan begitu, satu – satunya adalah berikan kemudahan kepada masyarakat yang sudah dianjurkan, diputuskan oleh pemerintah. Karena itu, tidak mendahului rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan yang diteruskan kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan maka saya minta kepada lembaga-lembaga keuangan kepada pimpinan PLN Maluku dan Maluku Utara atau pun siapa saja yang bertanggung jawab terhadap hal ini mari kita saling menghargai kita melaksanakan apa yang diputuskan pemerintah sehingga beban – beban masyarakat ini bisa kita saling topang untuk menanganinya, mari kita semua saling bahu-membahu untuk menyelesaikan masalah ini”, ungkapnya.
Dikatakan, politisi partai PDIP ini, mungkin bagi sebagian orang pembayaran listrik itu tidak menyusahkan tapi sebagian besar masyarakat dan mereka yang berasal dari masyarakat ekonomi lemah pasti hal itu sangat memberatkan.
Karena itu, kami berharap apa yang sudah dianjurkan pemerintah dengan membebaskan pembayaran listrik untuk daya listrik 450 VA dan diskon 50 % bagi pelanggan 900 VA hingga 6 bulan kedepan bisa dipatuhi.
DPRD juga minta agar pihak – pihak terkait tetap mendukung, jangan lagi mengambil kebijakan di luar keputusan pemerintah.
Selain itu, ada juga keluhan masyarakat melalui Telepon, WA, Messenger bahkan di lapangan banyak keluhan yang diterima DPRD terkait dengan pelaksanaan bantuan sosial.
“Kami terima banyak sekali laporan, keluhan yang disampaikan terkait dengan pembagian sembako dan lain-lain, karena itu saya minta komisi 4 segera mengambil langkah untuk membicarakan masalah seperti ini kita tidak boleh terlambat karena rakyat selalu mengeluh. Kami minta supaya hal ini bisa diperhatikan.” Tuturnya.
Ditegaskan, sebagai ketua dewan juga tidak duduk di belakang meja saja tetapi dirinya langsung turun ke lapangan untuk melihat secara langsung. Karena pihaknya juga butuh informasi yang pasti.
“Saya juga butuh informasi pasti, karena apa yang kita sampaikan atau rekomendasikan kepada pemerintah itu berdasarkan fakta-fakta yang kita temui di lapangan dan juga berdasarkan hasil kajian. Apa yang kita lakukan ini untuk menyelamatkan masyarakat dari virus Corona ini. Karena bagi kami, hilang satu nyawa karena covid 19 saja itu merupakan malapetaka bagi kita. Oleh karena itu mari kita bekerja keras supaya tidak sampai terjadi seperti itu. kita bersyukur dari sekian banyak yang positif tetapi banyak yang sudah sembuh, kita berdoa terus agar kesembuhan selalu bertambah.” Harapnya. (WM).