Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Mendagri tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Wakil Ketua dari partai Golkar. Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan diruang kerjanya Selasa,15/7/2020.
Menurutnya, Sekretaris Dewan telah melaporkan bahwa Keputusan Mendagri sudah ada. Jadi selanjutnya adalah bagaimana mempersiapkan pelaksanaan pelantikan pimpinan PAW dari Golkar.
“Untuk hal ini segera kami akan lakukan rapat badan musyawarah untuk membicarakan pelaksanaan pelantikan. Kita sadari betul situasi sekarang sementara dihadapi kerja kita dengan pandemi Covid-19.
Karena itu perlu ada pikiran dari Badan Musyawarah tentang kapan kita melaksanakan pelantikan, sekaligus apakah pelantikan ini kita lakukan dalam paripurna, ataukah nanti dilakukan secara virtual.” ungkapnya.
Dikatakan, kebetulan saat ini, sebagian anggota dewan sementara berproses menyelesaikan Ranperda BUMD PT Maluku Energi Abadi, dan Penyertaan Modal.
Diharapkan sangat, setelah mereka kembali dalam menyelesaikan Ranperda, maka akan memprogramkan untuk waktu pelantikan PAW. tandasnya.
“Jadi Itu berarti tidak terlalu lama lagi pelaksanaan paripurna untuk pelantikan PAW sudah bisa dilaksanakan. Soal waktunya kapan kita koordinasikan dengan Badan Musyawarah”. Ungkapnya.(WM).