Ambon, Wartamaluku.com – Adanya keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD) yakni masker, hanskun tangan karet, hand sanitizer hingga penyediaan tenaga medis ditempat karantina yang terdapat di Balai Pertanian, Waiheru mendapat sorotan dari pimpinan DPRD Maluku yang melakukan on the spot, Rabu, 1/4/2020.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan mengatakan jika langkah yang diambil oleh gugus tugas untuk membentuk posko maka dari kondisi lapangan terlihat bahwa posko siap untuk melakukan tugas. Namun masih ada kekurangan yang mesti di benahi yakni belum tersedianya APD bagi tenaga-tenaga yang ditempatkan.
Karena menurutnya, perlu penanganan yang tepat bagi penanggulangan penyebaran virus COVID-19 atau corona di Maluku terutama pengawasan terhadap orang masuk baik melalui bandara udara maupun pelabuhan laut maka gugus tugas membentuk posko COVID-19 untuk mendata penumpang yang masuk melalui kota Ambon.
Pasalnya, bandara sebagai tempat banyak orang melakukan aktifitas belum pernah disemprotkan cairan disinfektan.
“Memang diakui ada kekurangan yang mesti ditata, seperti belum adanya ketersediaan APD bagi tenaga-tenaga yang ditempatkan. Bahkan tidak terlihat tempat cuci tangan baik dipintu masuk bandara maupun pintu keluar bagi penumpang yang baru tiba. Demikian pula dilokasi karantina harus ada tenaga medis sehingga kondisi Orang Dalam Pemantauan (ODP) tetap diawasi selama masa waktu karantina” ujar Wattimury.
Dikatakan, hal ini mesti diperhatikan oleh ketua gugus tugas agar tenaga-tenaga yang disiapkan dapat tenang bekerja tanpa adanya kekuatiran.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan pembentukan posko yang baru terhitung tiga hari masih dimaklumi. Namun usai kunjungan DPRD Maluku akan mengundang gugus tugas untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Pengawasan yang dilakukan untuk melihat bagaimana posko dan lokasi karantina melakukan tugasnya. Sekaligus kita memastikan ketersediaan APD telah disediakan gugus tugas bagi semua tenaga-tenaga gabungan yang melakukan tugas di posko-posko. Termasuk kewajiban negara untuk melakukan pengawasan bagi ODP yang menempati karantina dengan turut menyediakan tenaga medis dan fasilitas pendukung” ujar Sairdekut.
Sekedar diketahui, pimpinan DPRD yang melakukan on the spot yakni Lucky Wattimury, Richard Rahakbauw, Asis Sangkala dan Melkianus Sairdekut serta Plt Sekwan Bodewin Wattimena. (**).