Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sepakat membentuk tim pengawas (Timwas) penanggulangan corona virus disease atau Covid-19 guna mengevaluasi penanganan yang telah dilakukan gugus tugas Provinsi Maluku. Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury usai melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang paripurna DPRD Maluku, Rabu (6/5/2020).
“Kita dalam rapat bersepakat untuk membentuk tim Covid-19 untuk melakukan pengawasan terhadap apa saja yang telah dilakukan gugus tugas Pemprov Maluku sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Sehingga diharapkan covid 19 bisa cepat berlalu, sehingga aktivitas bisa kembali normal” ujar Wattimury.
Menurutnya, sebagai jawaban dari keinginan masyarakat agar pemantauan dan pengawasan tidak dilakukan hanya di Kota Ambon namun bisa mencakup seluruh kabupaten/kota yang lain di Maluku.
Dikatakan, dengan adanya pengusulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh pemerintah Kota Ambon maka mesti ada sosialisasi bukan saja bagi masyarakat di Kota Ambon namun bagi semua masyarakat di kabupaten/kota yang lain.
“Dengan begitu, masyarakat dapat memahami apa itu PSBB sehingga pola hidup sehat dan perlunya memakai masker wajib dilakukan setiap melakukan aktivitas diluar rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala menambahkan, jika pembentukan tim Covid-19 oleh DPRD Maluku untuk mengefektifkan fungsi pengawasan.
“Harapan kita agar fungsi pengawasan DPRD Maluku bisa berjalan di 11 kabupaten/kota di Maluku “ demikian Sangkala. (**).