DPRD Maluku Nilai Pemda Karantina Pendatang Rugikan Daerah

Ambon, Wartamaluku.com – Langkah Pemerintah Daerah yang terlalu memberi ruang bagi pendatang dari luar Maluku dengan tujuan yang tidak jelas. Apalagi ditambah dengan langkah mengkarantina ratusan orang yang tentunya dari segi pembiayaan sangat merugikan daerah. Demikian dikatakan Ketua Komisi III, DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Rabu, 1/4/2020.

Menurutnya, langkah Pemda seperti ini sangat membuat rakyat Maluku panik di saat penyebaran virus COVID 19 atau corona.

“Terkait hal ini maka pemerintah daerah dinilai terlalu memberi ruang bahkan langkah karantina yang secara langsung akan membebani APBD. Pertanyaannya siapa yang membiayai ? mereka itu datang dari luar dan bukan memiliki KTP Maluku maka tentu sangat membebani keuangan daerah“ ujar Yermias.

Mestinya kata Yermias, ketua satuan gugus tugas mengambil langkah tegas yang sejalan dengan maklumat gubernur. Kalau perlu penumpang kapal yang jumlahnya ratusan tanpa tujuan yang jelas dan bukan orang Maluku jangan dibiarkan turun dari kapal.

“Bila perlu kita juga melakukan karantina daerah selama 14 hari dengan tidak membiarkan kapal PT Pelni masuk pelabuhan. Pada waktunya kita akan menanyakan Pemda kenapa ratusan orang luar dikarantina mengapa tidak dibiarkan saja diatas kapal dan dipulangkan. “ katanya.

Dikatakan, tindakan Pemda menurut Yermias sangat merugikan Maluku. Karena disaat daerah membutuhkan anggaran untuk menangani penanggulangan COVID-19 Pemda seenaknya mengkarantina ratusan orang pendatang.

Jika itu dilakukan bagi orang Maluku yang akan kembali karena melakukan tugas itu tidak masalah. “Kalau langkah karantina yang dilakukan bagi orang luar dengan tujuan tidak jelas dengan membebani APBD kita, maka saya sebagai ketua Komisi III dari fraksi Golkar keberatan atas langkah pemda.” Ungkap DPRD dapil KKT – MBD ini. (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *