DPRD Maluku Nilai Pemberlakuan PSBB di Ambon Sudah Terlambat

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, Provinsi Maluku sudah sangat terlambat. Pasalnya jumlah pasien terkonfirmasi covid 19 dari hari ke hari terus mengalami peningkatan. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Azis Sangkala kepada wartawan di gedung rakyat, rabu, 17/6/2020.

Menurutnya, hingga hari ini jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 496 kasus, sementara yang meninggal dunia sebanyak 13 orang, dan yang sembuh sebanyak 111 orang.

“Bagi saya pemberlakuan PSSB sangat terlambat. Kita kan lama di perdebatan, dan diskusi. Kita kemudian mengusulkan, setelah sejumlah daerah sudah selesai menerapkan PSBB. Bayangkan saja, diskusi soal PSBB ini sudah dilakukan satu bulan yang lalu,” kata Sangkala.

Olehnya itu, Sangkala menegaskan, tidak perlu lagi ada perdebatan soal keterlambatan penerapan PSBB tersebut.

Tetapi yang terpenting adalah bagaimana Pemkot Ambon cepat memproses itu, agar PSBB dapat mendisiplinkan masyarakat. Aparat pun harus tegas untuk melakukan tindakan, jika PSBB sudah mulai diberlakukan.

“Memang, saya memahami pikiran dari Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, untuk masyarakat di jazirah, baik Leihitu maupun Salahutu, yang tentu menjadi pintu masuk masyarakat dari Pulau Seram dan Buru, agar membatasi angka kedatangan masyarakat dari luar Kota Ambon,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahteta ini.

Yang dikuatirkan adalah ketika mereka beraktivitas di dalam Kota Ambon, dan terinfeksi, maka akan berdampak sangat buruk ketika mereka kembali ke desa-desa dimana mereka tinggal.

“Saya kira, penerapan PSBB ini harus dikomunikasikan baik-baik dengan masyarakat di sekitar Pulau Ambon, karena intensitas aktivitas mereka di Kota Ambon sangat tinggi. Komunikasi antara Gubernur, Wali Kota dan para Bupati harus dibangun, sebelum penerapan PSBB ini, agar tidak ada diskomunikasi,” tandas Sangkala.

Selain itu, jaring pengaman sosial juga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, ketika PSBB diberlakukan, untuk menghindari aksi protes. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *