DPRD Maluku Minta Pemprov Bayar Insentif Tenaga Medis

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku meminta Dinas Kesehatan Provinsi segera membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19.

Pasalnya, sejak pandemi covid-19 terjadi, sebagian tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan covid-19 diberikan wewenang menangani warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif corona, bahkan banyak tenaga kesehatan yang ikut terpapar saat merawat pasien covid-19. Namun, hingga saat ini insentif para tenaga medis ini belum diselesaikan.

Karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary memberikan rekomendasi yang diberikan kementerian kesehatan yang diharapkan dapat memberikan insentif bagi tenaga medis atau fasilitas kesehatan dapat segera diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah.

“Memang terkendalanya pembayaran insentif karena belum validnya data tetapi dengan pemberian kemudahan yang diberikan kementerian kesehatan maka diharapkan bisa mempercepat proses pencairan insentif. Karena ini kabupaten dan kota siapkan data untuk klaim ”ujar Atapary.

Sementara itu, ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury menyetujui, agar pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembayaran insentif tenaga medis.

“Diharapkan bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat, karena itu diperlukan pemerintah kabupaten maupun kota menyiapkan data yang valid,” harap Wattimury di DPRD Maluku-Karang Panjang, Kamis (9/7).

Dikatakan Wattimury, insentif sangat penting bagi tenaga medis, karena mereka telah melayani pasien jelas tidak perlu keluarga berbulan-bulan dan mereka juga membutuhkan sesuatu untuk kehidupan mereka. (WM).

Pos terkait