Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengatakan, jika insentif tidak dibayarkan, maka bisa saja para tenaga medis meninggalkan tempat tugas, lantaran mereka merasa sudah tidak lagi diperhatikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), seperti yang terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Jika tenaga medis ini memutuskan untuk meninggalkan tempat tugas, maka tentunya akan berdampak para pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kecuali, Pemkab MBD sudah menyiapkan dokter pengganti, yang dibiayai secara penuh oleh pemkab setempat melalui APBD,” kata Samson kepada wartawan, di Ambon, Kamis (4/6).
Semestinya program Nusantara Sehat ini, kata dia, terutama untuk daerah-daerah yang masuk dalam kategori Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), harus direspon dengan baik, apalagi untuk kabupaten/kota di Maluku yang pelayanan kesehatannya belum maksimal, lantaran kurangnya tenaga medis khususnya dokter.
Pasalnya, menurut Atapary, jika tidak direspon secara baik, dan nasib para tenaga medis ini terkatung-katung, dan tidak dibayar insentifnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat lebih awal, maka bisa saja para tenaga medis ini meninggalkan tempat tugas.
“Dan itu yang dirugikan bukan mereka, melainkan masyarakat yang berada di kabupaten tersebut. Makanya, saya minta Pemkab MBD untuk segera membayar insentif para tenaga medis ini, agar jangan mereka meninggalkan tempat tugasnya. Kasihan masyarakat,” pinta Atapary.
Dikatakan, tenaga medis di kabupaten/kota itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, lantaran Pemerintah Provinsi Maluku hanya menangani Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Umarella Tulehu, dan khusus.
Untuk gaji tenaga medis dan dokter dalam Program Nusantara Sehat, lanjut Samson, dialokasikan dalam APBN dan dibayar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tetapi sebelum ditempatkan, biasanya ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten/kota dengan Kemenkes terkait dengan insentif mereka.
“Kecil besarnya insentif yang tenaga medis ini dapatkan, tergantung kesepakatan oleh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku,” tandas Atapary. (**).