Ambon, Wartamaluku.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, maupun Pol Air, dan TNI Angkatan Laut (AL) diminta untuk mengusir nelayan andon dari perairan Maluku.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethtol kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (7/7/2021), mengingat kehadiran nelayan andon sudah sangat meresahkan nelayan lokal dan merugikan Maluku pada umumnya.
Dikatakan, selama ini nelayan Andon telah mencuri hasil laut Maluku secara liar, berupa telur ikan, teripang, lola yang selama ini dilindungi dalam belutan adat sasi. Tak hanya itu, kehadiran mereka juga merusak terumbu karang, serta mencemari laut.
Untuk itu, menurutnya diperlukan pengawasan ketat di seputaran perairan yang selama ini disinggahi nelayan Andon, seperti di Sera, KKT, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.
“Saya sudah bicara dengan gubernur, beliau telah setuju untuk berkoordinasi dengan Pol Air, TNI AL, termasuk DKP Maluku untuk megusut seluruh Andon,”ucapnya.
“Pulau-pulau yang tidak berpenghuni itu merupaka tempat persembunyian mereka, kalau mereka tegas maka kapal ini pasti akan hilang dari laut Maluku,”tambah Saoda. (**)