DPRD Maluku Minta Dishut Awasi Ketat HPH di KKT

Ambon, Wartamaluku.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Andre Taborat meminta kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Maluku, agar mengawasi ketat pengoperaaian Hak Pengusahaan Hutan atau HPH, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

“Untuk Dinas Kehutanan. Terus terang 2009-2014 saya fokus di sektor kehutanan. Saya mohon supaya HPH di diawasi dengan baik, sehingga kewajiban mereka dipatuhi,”kata Taborat, ketika komisi yang membidangi energi dan sumber daya alam itu, ketika rapat dengan mitra, Senin (11/11/2024).

Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku 2009-2014 ini menegaskan, perusahaan HPH yang tidak patuh terhadap kewajiban ditindak untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bagi hasil bagi daerah.

“Contoh di KKT. Berapa yang sudah berkontribusi bagi PAD. Apakah, masuk kabupaten atau provinsi. Kita butuh informasi,”harap politisi PDIP dari dapil KKT-MBD itu.

Tak hanya itu, Ketua Fraksi PDIP ini berharap pemeliharaan hutan diluar kawasan negara, dapat dimaksimalkan.” Jangan tanam lalu pemeliharaan tidak maksimal. Jangan tanam disemak belukar. Ini agar 10 tahun kedepan ada hasil. Jangan sampai anggaran habis, tapi tidak ada hasil,”ingatnya.

Sementara itu, sejumlah mitra terkait, seperti Dinas Perikanan, Perkebunan, ESDM, tanaman Pangan dan lingkungan hidup, serapan anggaran belum maksimal. ”Ini tinggal satu bulan levih akhir tahun. Saya berharap penyerapan angggaran 100 persen. Penyerapan anggaran mesti sesuai regulasi,”harapnya.

Dia juga menyoroti target PAD Dinas Perikanan Provinsi Maluku baru 54 persen dari target PAD Rp 11 Miliar.”Sekarang bulan November. Saya berharap target PAD terpenuhi, “harapnya.(**)

Pos terkait