Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku meminta pihak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan audit terhadap dana subsidi Kapal Motor Penyebrangan (KMP) yang ada di Maluku.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Maluku Anos Yermias, audit dana subsidi ini perlu dilakukan, agar masyarakat bisa mengetahui sejauh mana dana itu dimanfaatkan. Pasalnya, tahun 2016 sesuai laporan ada KMP yang realisasi dana subsidi 82 persen tetapi KMP tidak berjalan dengan baik.
Kemudian soal adanya pengurangan dana subsidi, “Seperti yang tadi sudah dijelaskan Pak Iwan (Kepala Seksi Perhubungan Darat Balai Pelaksana Transportasi Darat), soal komponen-komponennya. Seharusnya, komponen-komponen itu dimaksimalkan saja, itu saja sudah untung. Itukan sudah disubsidi. Pertanyaannya, sudah disubsidi sekian banyak tapi kok tidak menguntungkan. Nah, berdasarkan hasil rapat, maka Komisi C akan mengeluarkan rekomendasi,” kata Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias kepada wartawan, usai menggelar rapat kerja antara pimpinan dan anggota Komisi C bersama Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) 23 Provinsi Maluku dan direksi BUMD yang mengelola dana subsidi KMP, di ruang Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Senin (17/6/2019).
“Ada BUMD yang kesulitan, Namun ada sebagian BUMD mengapresiasi, dan mengklaim, jika subsidi berjalan lancar. Pertanyaannya, jika klaim subsidi lancar, kenapa pelayanan tidak maksimal?,” tanya Yeremias.
Karena itu, menurut Yermias, DPRD perlu mengawasi, agar publik bisa mengetahui, sejauh mana subsidi itu dimanfaatkan. Selain itu, untuk menghidari adanya penyalahgunaan dalam pengunaan anggaran subsidi, maka pihaknya akan mendorong untuk dilakukan audit.
Walaupun demikian, lanjut Yeremias, ada KMP yang tidak beroperasi, namun mendapatkan subsidi. Olehnya itu, Komisi C akan menelusurinya, lantaran anggarannya cukup besar. “Itu uang rakyat, untuk itu harus dikembalikan kepada rakyat. Nah, solusinya, kita telah meminta pihak BPTD untuk melakukan audit, agar diketahui duit itu ke mana,” tuturnya. (WM)