DPRD Maluku Kunjungi Perusahan BKP-BTR di Wetar

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, melakukan kunjungan ke perusahaan Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) yang beroperasi di Desa Uhak, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Komisi IV DPRD Maluku yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja, melakukan verifikasi surat masuk terkait dengan keberadaan perusahaan tersebut.

Wakil Ketua Kimisi IV, Ruslan Hurasan kepada media ini mengatakan pihaknya bersama Dinas Tenaga kerja Provinsi Maluku meninjau dan memastikan hak-hak 1. 060 tenaga kerja dan karyawan serta kewajiban perusahaan itu merekrut tenaga kerja.”Jadi memang anak daerah yang dipekerjakan di perusahaan mencapai 52 persen,”Kata Hurasan ketika dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Untuk diketahui, kehadiran Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja itu melakukan verifikasi surat masuk di Perusahaan itu setelah ada surat masuk ke lembaga politik itu soal tenaga kerja termasuk kewajiban perusahaan kepada warga setempat.

“Ternyata program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) untuk pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya, oleh PT BKP-BTR dilaksanakan sangat baik oleh pihak Perusahaan,”terang politisi PKB dari daerah pemilihan Maluku Tengah itu.

Dikatakan, CSR yang sudah jalan, yakni beasisiwa bagi ana anak siswa SD, SMP, dan SMA.” Pembangunan RKB bagi SMA wetar .insentif guru, pemberian obat-obatan bagi Puskesmas dan pembangunan air bersiih. Setiap tahun perusahaan punya program pemberdayaan masyarakat desa dekat oleh perusahaan yang sudah dirasakan oleh masyrakat,bantuan ke Gereja dn pembangunan apuskesmas,dan pembagian buku bagi siswa,”paparnya.

Lebih lanjut kata Hurasan, pihak perusahaan, juga menghargai usulan dan aspirasi masyarakat bagi para pemuda dan pemudi di MBD terutama dalam pendidikan keahlihan untuk mempersiapkan diri menjadi karyawan kedepan.”Jadi memang pihak Perusahaan sudah menjalankan tuhas dan fungsinya sesuai aturan main,”pungkasnya.

Untuk diketahui, rombongan Komisi IV di pimpin Samson Atapary (Ketua Komisi), Ruslan Hurasan (Wakil Ketua Komisi), Hengki Pelata (Anggota Komisi) dab Andi Musnawir (Anggota Komisi. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *