DPRD Maluku Keluarkan Rekomendasi Tutup Pelabuhan dan Bandara

Ambon,Wartamaluku.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, DPRD Provinsi Maluku mengeluarkan rekomendasi untuk menutup pelabuhan masuknya Kapal milik Pelni dan Bandara Pattimura. Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku.

Menurutnya, Rekomendasi diserahkan langsung kepada Gugus Tugas Covid-19 Maluku.

Dikatakan, sesuai surat rekomendasi DPRD Provinsi ke Gugus Tugas dan Pemerintah Provinsi menyebutkan, hasil rapat koordinasi dengan Gugus Tugas, pimpinan alat kelengkapan dewan, maka DPRD secara kelembagaan mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk segera dilaksanakan oleh gugus tugas dan pemerintah provinsi Maluku.

“Setelah DPRD melakukan peninjauan lapangan, kemudian rapat dengan gugus tugas, dan badan musyawarah DPRD serta pimpinan fraksi dan komisi, ditambah lagi dengan saran dari masyarakat, para tokoh dan insan pers maka kita (DPRD) mengeluarkan lima poin rekomendasi untuk segera dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan gugus tugas, dalam penanganan wabah virus ini”, ungkapnya.

Menurutnya, salah satu poin rekomendasi itu yakni menutup akses masuk lewat pelabuhan Yos Soedarso dan Bandara Pattimura. Penutupan sementara pelabuhan Yos Soedarso Ambon, dan bandara Pattimura, dikhususkan bagi yang membawa penumpang dari luar Maluku.

“Pelabuhan ditutup bagi kapal laut yang membawa penumpang dari luar Maluku, kecuali kapal barang yang membuat kebutuhan logistik atau kebutuhan lainnya. Sementara pelayaran dari Ambon ke kabupaten atau Kota lain di Maluku, agar ditunda kecuali untuk kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Dalam surat rekomendasi itu juga, DPRD mendesak, gugus tugas untuk melakukan pemeriksaan secara ketat di seluruh pelabuhan dan bandara, khususnya pelabuhan Yos Soedarso dan bandara Pattimura. Kemudian berkoordinasi dengan Bupati/Walikota, agar memperketat pengawasan bagi setiap warga yang baru tiba dari kota Ambon, maupun dari luar Maluku.

“Gugus tugas harus menggunakan Polri, TNI,dan Satpol Pp untuk mengawasi pelaksanaan anjuran pemerintah oleh masyarakat, sebab sampai kini banyak masyarakat yang masih belum sadar dan masih berkerumun atau berkelompok pada tempat-tempat tertentu,”ujarnya.

DPRD juga mendesak gugus tugas agar memberlakukan jam malam. dan pelaksanaanya harus dikoordinasikan dengan bupati walikota, sehingga segera dilaksanakan. Dan kalau bisa itu dimulai dari pukul 20.00 WIT,”tuturnya

Kami juga merekomendasikan kepada gugus tugas segara melakukan pengadaan alat pelindung diri, dan alat rapid tes termasuk kebutuhan tenaga medis yang menangani pasien dalam pengawasan yang ada disejumlah kabupaten kota. “ujarnya. (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *