Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G.Watubun terus mengigatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan netral saat pelaksanaan Pilkada yang digelar secara serentak 27 November 2024 mendatang.
Dikatakan, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah menurut Watubun pentingnya netralisasi dari penyelenggara pemilihan umum untuk menciptakan pemilihan umum yang adil, jujur dan bersih.
” Pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan secara serentak pada 27 November mendatang maka komisi pemilihan umum dingatkan untuk netral dalam melakukan tanggung jawab sehingga hasil Pemilu dapat tertanggung jawab dan bersih” ungkap Watubun usai pelantikan pimpinan DPRD Maluku yang dihadiri anggota DPRD Maluku, Pj Gubernur maupun Pj Walikota Ambon, Forkopinda beserta undangan, senin, 28/10/2024.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah, yakni gubernur-wakil gubernur Maluku, Bupati-wakil bupati maupun walikota- Wakil Walikota merupakan moment penting bagi masyarakat Maluku untuk menentukan pemimpin Lima tahun mendatang.
Karena itu, pelaksanaan Pilkada diharapkan berlangsung secara adil, jujur dan bersih . Sebagai penyelenggara Pilkada maka KPU harus bersikap netral dan tidak memihak kepada calon manapun.
Sikap netral KPU dapat mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan menghasilkan kepala daerah yang dipilih oleh masyarakat. (**)