DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Tidak Lakukan Pergeseran di Sisa Akhir Jabatan

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun mengingatkan Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk tidak melakukan pergeseran birokrasi di sisa akhir masa jabatan.

“Sesuai surat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur, Murad Ismail – Barnabas Orno selesai 31 Desember 2023, dan akan diisi oleh Penjabat Gubernur terhitung 1 Januari 2024”. Demikian disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, jumat (01/12/2023).

Menurutnya, pergeseran birokrasi di sisa akhir masa jabatan Kepala Daerah, akan berdampak terhadap berbagai hal, termasuk instabilitas politik.

Untuk itu, dirinya menyarankan kepada Gubernur untuk tidak mengambil langkah-langkah seperti itu, yang nantinya akan berdampak kepada daerah dan masyarakat.

“Sebagai lembaga DPRD yang mengawasi pemerintahan, kita harus menyampaikan saran dan pandangan, kalau Gubernur kepala batu itu urusan dia, tetapi sebagai rakyat Maluku yang representasi ada di DPRD, kita wajib menyampaikan itu, karena bisa saja ada unsur like dan dislike untuk menggantikan pejabat, lalu kemudian bisa menciptakan instabilitas politik di daerah,”tutur Benhur.

Namun jika hal tersebut tetap dilakukan, tegas Benhur DPRD nantinya akan menyampaikan catatan kritis atas sikap Gubernur terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk kekosongan jabatan, serta rangkap jabatan.

Politis PDI Perjuangan itu juga mengingatkan Gubernur untuk tidak melakukan intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Guru-Guru untuk kepentingan politik.

“Bayangkan saja ada yang merangkap jabatan masa dibiarkan kosong. Jadi saya berharap jauhilah kegiatan kegiatan mengintimidasi ASN guru- guru yang selalu dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek. Padahal yang kita butuhkan adalah bagaimana pelayanan publik dan beri kesempatan kepada ASN melayani rakyat dengan baik. Gubernur boleh turun, tetapi ASN ini melayani rakyat sampai pensiun,”pungkasnya.(*)

Pos terkait