DPRD Maluku Harap RS Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien Umum

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku berharap pihak Rumah Sakit (RS) bisa memberikan pelayanan maksimal kepada pasien umum yang berobat.

DPRD Maluku telah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah terkait tidak ada lagi terhadap pasien dengan keluhan sakit apa pun yang ada di rumah sakit swasta yang mendukung pasien di rumah atas nama Nimbrod Soplanit (28) karena kecelakaan benda tajam (red-parang) pada Selasa (9/6) lalu.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Ketua DPRD Maluku yang juga ketua tim pengawas COVID-19 DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, jika terkait dengan penelitian para peneliti, DPRD Maluku melakukan pertemuan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan empat (4) rumah sakit swasta .

Dimana hasil rapat tersebut, DPRD telah memberikan persetujuan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang disusul dengan sikap yang tegas Gubernur Maluku Murad Ismail untuk tidak ada yang menolak pasien umum.

“Dari keterangan pak Sekda, maka pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan rapat bersama dengan Dinkes dan rumah sakit yang dibarengi dengan pengadaan APD dan tes cepat. Kami juga harus melakukan percakapan agar tidak ada rumah sakit yang menolak pasien non COVID-19 karena itu menolak hak manusia ”ujar Wattimury di DPRD Maluku, Senin (15/6).

Karena itu, rumah sakit diharapkan memberikan layanan yang maksimal untuk pasien umum atau pasien non COVID-19.

“Setelah pertemuan beberapa waktu yang lalu dengan pihak rumah sakit, kami percaya mereka dapat melakukan pelayan yang baik dan tidak lagi menolak pasien” harap Wattimury.

Ditegaskan terkait masalah pemulihan pasien kecelakaan, Wattimury mengatakan semestinya dilakukan penanganan. Jika harus melakukan tes Rapit maka perlu menggunakan tes Rapit dari pemerintah daerah sehingga tidak perlu dibayar.

“Tidak ada orang yang ingin kecelakaan, makanya jika ada yang lagi melaporkan kasus pasien ini akan menjadi masukan bagi DPRD Maluku untuk dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah daerah” demikian Wattimury. (**).

Pos terkait