Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam rangka memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jilid IV harus diikuti dengan langkah tegas. Mengingat perkembangan data terkonfirmasi Covid 19 di kota Ambon semakin meningkat.
“Setelah melihat perkembangan data yang terkonfirmasi membuat kita menjadi risau, karena tiap hari orang masuk semakin banyak, oleh karena itu kebijakan memperpanjang masa transisi itu sangat tepat.
Bagi saya bukan soal memperpanjang saja tetapi yang terpenting ketika memperpanjang itu ada langkah-langkah tegas apa yang mesti diambil, dengan demikian penyebaran covid-19 ini tidak terjadi seperti sekarang,” demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Senin (31/8/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon, mendukung kebijakan Pemkot Ambon untuk memperpanjang masa transisi, tetapi juga harus dibarengi dengan tindakan tegas.
“Saya kira ini yang mencemaskan kita. Oleh karena itu saya mendukung langkah pemerintah kota untuk memperpanjang masa transisi, namun pada masa transisi ini harus dibarengi dengan tindakan tegas,” tuturnya.
Dikatakan, pemerintah tidak bisa lagi memberikan ruang seperti sekarang ini, dimana orang dengan sesuka maunya memakai masker atau tidak.
Wattimury juga mengingatkan agar lokasi perkantoran diperketat. Karena klaster baru yang berkembang sekarang ini adalah perkantoran.
“Kantor-kantor sudah harus lebih di perketat. Karena klaster baru yang berkembang sekarang ini dari kantor-kantor. Oleh karena itu membutuhkan perhatian kita bersama,” katanya.
Terkait dengan klaster perkantoran ini, Wattimury katakan, DPRD Provinsi Maluku akan melakukan rapat untuk mengatur bagaimana menjalankan kegiatan-kegiatan di dewan ini.
“Kita bersyukur setelah satu anggota DPRD dan empat orang pegawai, sampai sekarang ini tidak ada lagi yang terkonfirmasi baik melalui repid test maupun melalui swab,” ujar dia, sembari menegaskab bahwa dengan mempertimbangkan kondisi di masyarakat maka kemudian diharapkan di dewan juga harus di perketat.
Karena itu, Wattimury meminta Pemerintah kota Ambon agar dalam perpanjangan masa transisi dapat melibatkan TNI-Polri untuk langkah-langkah penertiban di masyarakat, sehingga bisa mengatasi penyebaran Covid-19 ini secara bersama. (WM)