DPRD Maluku Harap Penanganan Pasien Covid 19 Diperlakukan Sama

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku berharap penanganan pasien covid 19 di Maluku harus sama sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada yang diistimewahkan dalam setiap penanganan pasien. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Maluku, Eky Sardekut kepada wartawan di gedung rakyat karang panjang Ambon.

Menurutnya, semua pasien harus mendapat penanganan yang sama. “Jadi soal keistimewaan ataupun ada pemberlakuan berbeda antara satu pasien yang sudah terinfeksi maka teknis ada di gugus tugas,” ungkapnya.

Dikatakan, dari sisi tugas dan pengawasan dewan, dirinya berharap tim gugus tugas tetap memberlakukan protokol covid bagi siapapun yang sudah terinfeksi virus.

Karena itu, diharapkan, dalam situasi seperti ini jangan ada polimik-polimik yang membias. Artinya, jika fokus saat ini adalah penanganan covid, maka kita harus fokus mengurusinya.

Sehingga kata Sairdekut, tidak ada pergeseran masalah yang kemudian membuat kehilangan fokus.

“Karena itu misalnya ada informasi bahwa ada pasien tertentu yang diperlakukan khusus (tidak diisolasi di rumah sakit, melainkan hanya dirumah walaupun hasil swabnya positif), saya belum tahu itu. Tetapi saya berharap apapun pemberlakuannya seluruh protap penanganan covid yang ditetapkan pemerintah harus dilaksanakan,” jelas Sardekut. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *