Ambon,Wartamaluku.com – DPRD Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda Maluku, Kodam XV Pattimura, BNN dan Pemerintah Provinsi Maluku. Rapat berlangsung di Komisi I, Jumat (21/03/2025),
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Benhur Watubun. Didampingi Wakil Ketua DPRD, Fauzan Rahawarin, Ketua Komisi I Solichin Buton.
Ketua komisi I Solihin Buton usai RDP kepada wartawan mengatakan, ada tiga persoalan yang dibahas yaitu, persoalan bentrokan antar warga di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Pengumutan Suara Ulang (PSU) dan Tambang Ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Dari hasil rapat, menurutnya ada beberapa hal yang disepakati. Satu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membentuk tim terpadu dalam rangka melakukan kunjungan ke Kabupaten Malra dan Buru.
Dua, mengingat konflik di Malra sudah terjadi berulang kali setiap tahun, bahkan di tahun 2025 sudah ada tujuh kasus. Maka Kapolda, bersama penegak hukum lainnya diminta untuk segera menangkap oknum dibalik konflik. Termasuk untuk melakukan penyitaan, swiping terhadap alat-alat senjata tajam, dalam konteks apapun, supaya tidak terulang lagi konflik .
Tiga, dewan minta pihak Kepolisian, Pangdam dan BNN untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait dengan pemicu konflik, yaitu Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.
Pihaknya bahkan telah meminta Kapolda untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kapolres Malra, karena tidak bisa mengatasi konflik terus menerus terjadi di kalangan masyarakat.
Empat, kami minta kepada Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie untuk mempercepat proses izin Gunung Botak. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat disana bisa melakukan pekerjaan secara baik dan benar, bisa dinikmati oleh masyarakat.
Lima, untuk pelaksanaan PSU dewan meminta minta kepada Kapolda, Pangdam dan Pemda untuk melakukan pengawasan dan pengamanan ketat di TPS yang berlangsung PSU. Sehingga masyarakat yang melakukan pencoblosan di hari H, dapat mencoblos dengan aman dan damai.(**)