Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Maluku memulai pengawasan tahap I terhadap realisasi program yang menggunakan anggaran APBD dan APBN tahun 2024.
Menurut Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, pengawasan ini dilakukan dalam dua tahap di 11 kabupaten/kota di Maluku. Saat ini, pengawasan tahap I sedang berlangsung di lima kabupaten, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dan Kabupaten Buru.
“Kami telah mengatur jadwal pengawasan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup lima kabupaten, sedangkan tahap kedua akan dilakukan di enam kabupaten/kota lainnya,” ujar Samal di DPRD Maluku.
Pengawasan ini melibatkan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Maluku bersama mitra terkait. Tujuannya adalah memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan realisasi program tahun 2024.
Setelah tahap I selesai, pengawasan akan berlanjut ke tahap II di enam daerah lainnya, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Aru, Kota Tual, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan Kota Ambon. Tahap II ini dijadwalkan selesai pada Maret 2025.
“Dari hasil pengawasan ini, DPRD Maluku akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan,” tambah Samal.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. (***)