Ambon, Wartamaluku.com – Salah satu langkah Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dengan mengkarantina pendatang yang masuk ke Kota Ambon selama 14 hari mesti didukung oleh DPRD Maluku demi kepentingan masyarakat. Pasalnya, kebijakan tersebut demi dan untuk menyelamatkan banyak orang dengan cara mencegah penyebaran virus COVID 19 atau corona.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengakui, DPRD Maluku tetap mendukung dan menyetujui kebijakan pemerintah daerah termasuk kebijakan mengkarantina orang luar yang masuk melalui pelabuhan laut maupun udara ke Kota Ambon.
Karena menurutnya, langkah yang ditempuh pemerintah daerah adalah demi kepentingan masyarakat. DPRD tetap suport kebijakan tersebut.
“Apapun resikonya dengan penyebaran COVID-19 dari sisi penganggaran dalam rapat bersama dengan gugus tugas beberapa waktu lalu maka kami telah memastikan bahwa DPRD Maluku memberikan support kebijakan dari sisi anggaran” ungkap Sairdekut di DPRD Maluku, Senin (30/3/2020).
Dikatakan, kedepan akan mendiskusikan dari sisi anggaran terkait dampak yang ditimbukan karena tindakan yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus COVID-19. Namun secara pasti DPRD mendukung upaya yang dilakukan gugus tugas terkait dengan anggaran yang diperlukan.
Diakuinya, jika sampai saat ini pemerintah daerah belum mengusulkan nominal anggaran kepada DPRD Maluku sebagai dampak penanggulangan COVID-19.
Namun yang Pasti dikatakan Sairdekut, DPRD Maluku akan mensupport pemerintah daerah dalam merivisi anggaran tahun 2020.
“Misalnya jika terjadi kekurangan pembiayaaan dari sisi uang yang tersedia maka DPRD akan mendukung segala upaya yang dilakukan dengan melakukan revisi terhadap struktur anggaran tahun 2020 . Sehingga masalah penangangan COVID-19 bisa tuntas dan kita bisa memikirkan kelanjutan dampak terutama pada sisi ekonomi” kata Sairdekut. (**).