Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku sangat mendukung rencana Pemekaran Aru Perbatasan. Pasalnya daerah Aru termasuk salah satu daerah Kepulauan dengan jangkauan antara desa yang satu dengan desa yang lain sangat berjauhan, bahkan daerah tersebut juga berbatasan langsung dengan Australia, oleh karena itu, salah satu cara yang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut adalah dengan melakukan pemekaran daerah Baru.
Selain itu, Pemekaran Aru Perbatasan merupakan salah satu aspek penting dari pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu sebagai anak daerah sangat mendukung adanya pemekaran Aru Perbatasan. Demikian dikatakan Anggota DPRD Temy Oersipuny kepada sejumlah media di kantor DPRD Maluku, karang panjang Ambon, kamis, 25/7/2019.
Menurutnya, Pemekaran Aru Perbatasan sangat penting untuk dilakukan karena merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien serta berdaya guna demi mewujudkan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aru.
Dikatakan kondisi geografis Pulau Aru memiliki keunikan antara satu desa dengan desa yang lain. Bahkan Aru selatan dan sebagian Aru Tengah juga berbatasan langsung dengan laut Australia dan laut Arafura.
“Kadang – kadang masyarakat kita tertangkap pada perbatasan tersebut, oleh sebab itu, jadi kita perlu adanya pemekaran sehingga kita tetap menjaga NKRI pada daerah – daerah Perbatasan. Saya sebagai anak daerah saya sangat mendukung pemekaran daerah Aru Perbatasan.
Karena dengan adanya pemekaran Aru Perbatasan akan membuat jangkuan pelayanan kepada masyarakat di Aru semakin efektif”. Ungkap anggota DPRD dapil Tual, Malra dan Aru ini. (WM)