Ambon,Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk status jalan yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Yang sangat penting yaitu ruas ruas jalan di MBD yang menjadi kewenangan provinsi, karena itu merupakan kewenangan provinsi mestinya menjadi perhatian yang serius dari pemerintah provinsi untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dalam rangka menunaikan kewajiban pemerintah provinsi sebagaimana status jalan tersebut,” demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan, Jumat (25/9/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Dikatakan, selain masalah ruas jalan di MBD yang menjadi sorotan, hal lain yang diperoleh Sardekut saat melakukan reses di MBD yakni bantuan-bantuan pemberdayaan baik itu di sektor pertanian, perikanan maupun pertukangan yang masih sangat dibutuhkan masyarakat di MBD.
“Menyangkut bantuan-bantuan pemberdayaan bagi saudara saudara kita yang ada di kabupaten/ kota bahkan ini menjadi kebutuhan bersama yang sampai saat ini belum bisa kita atasi baik itu di sektor pertanian, perikanan maupun saudara saudara kita yang bekerja di bidang pertukangan,” tandas politisi asal Partai Gerindra ini.
Disamping itu kebutuhan dasar yang sangat diperlukan adalah infrastruktur air bersih karena juga ada masukan dari saudara-saudara kita di MBD untuk dapat terakomodasi oleh pemerintah provinsi lewat batang tubuh APBD.(**)