DPRD Maluku Bakal Undang Dinkes Bahas Hak – Hak Tenaga Medis

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku bakal mengundang Dinas Kesehatan guna memastikan hak – hak dari tenaga kesehatan yang melakukan tanggung jawab penanganan covid-19. Pasalnya, para tenaga medis ini belum mendapatkan hak-haknya. Demikian dikatakan Ketua Tim I penaganan Covid- 19 DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di DPRD Maluku, Senin (12/10).

“Rapat terakhir itu, kita memang telah mengagendakan untuk melakukan rapat bersama dinas kesehatan untuk memastikan semua tenaga medis telah mendapatkan haknya sebagai bentuk pertanggung jawaban atas mereka yang telah mengabdi untuk pelayanan penanganan covid-19” ungkap Sairdekut.

Ditegaskannya, hal yang sama juga yang terjadi di Rumah Sakit Umum dr Haulussy Ambon dimana ada banyak tenaga yang turut membantu ketika suatu tempat ditentukan untuk melayani pasien covid-19.

Bahkan menurut Sairdekut, semua tempat yang telah ditetapkan sebagai lokasi karantina bagi pasien covid-19 maka DPRD Maluku wajib untuk mengundang Dinas Kesehatan agar bisa memastikan semua tenaga yang dipakai jasanya telah dibayarkan.

”Termasuk tenaga catering, tenaga cleaning Service dan tenaga kesehatan di sana di RSUD dr Haulussy Ambon bahkan di semua tempat karantina pasien covid-19″ demikian Sairdekut. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *