DPRD Maluku Akui Belum Terima Tembusan Perwali Terkait PSBB

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku akui hingga saat ini belum mendapatkan tembusan dari Peraturan Walikota (Perwali) Ambon terkait pemberlakuan PSBB. Padahal pemberlakuan tersebut akan dilaksanakan pekan depan.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilaksanakan Senin (24/6/2020) ini, membahas hal yang perlu dilakukan dengan sosialisasi yang baik untuk masyarakat.

“Kita juga belum tahu pasti bagaimana menerapkannya dan bagaimana menerapkannya. Itu harus ada Perwali. Mudah-senang dalam sehari dua Perwali ini sudah ada yang lalu disosialisasikan.

Karena DPRD juga berkewajiban untuk mensosialisasikan aturan itu. Sebab tidak mungkin Pemkot berjalan sendiri dan kita sendiri, ”demikian kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada Federasi, Kamis (18/6/2020) di Kantor BPSDM Provinsi Maluku.

Wattimury berharap segeranya, dewan telah menerima tembusan Perwali sehingga mereka juga bisa membantu mensosialisasikan. (**).

Pos terkait