DPRD Harap Semua Pimpinan OPD Hadiri Pembahasan LKPJ

Ambon, Wartamaluku.com – Pembahasan DIM Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 yang telah diagendakan Pansus LKPJ bersama Tim anggaran Pemda Maluku diharapkan dapat dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) yang merupakan bagian dari tim anggaran Pemda Maluku.

Kehadiran pimpinan OPD merupakan kewajiban saat diundang agar dapat memberikan penjelasan terkait dengan kegiatan yang dilakukan dengan penggunaan anggaran baik itu APBD maupun APBN.

“Kami harapkan dalam pembahasan DIM LKPJ pimpinan OPD jangan berada diluar daerah sehingga wajib hadir saat diundang” ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.

Ditegaskan Watubun, jika pimpinan OPD diundang tetap tidak hadir maka sesuai undang-undang maka DPRD bisa memanggil secara paksa sesuai ketentuan,” ujar Watubun.

Hal ini ditegaskan, karena Kadis Pendidikan Maluku, Insun Sangadji tidak pernah menghadiri rapat-rapat sesuai undangan Komisi IV DPRD Maluku. Ketidakhadiran Kadis sangat fatal karena diperlukan penjelasan dalam mengurai setiap persoalan yang ditemui Komisi.

Hal senada juga ditegaskan Ketua Komisi IV, Samson Atapary .Menurutnya, sangat pentingnya kehadiran kepala dinas saat diundang untuk rapat mitra agar bisa membahas dan mengkonfirmasi seluruh kegiatan yang dikelola dinas dalam penggunaan anggaran baik itu pada APBD, maupun APBN.

” Kami sangat berharap semua Kadis saat diundang hadir. Karena untuk mempertanggung Jawabkan pengelolaan anggaran. Terutama di Dinas Pendidikan yang anggarannnya cukup besar ” demikian Atapary. (**)

Pos terkait