DPRD Geram dengan Sistem Management PT Batu Tua

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua komisi A DPRD Provinsi Maluku geram dengan sistem management PT Batu Tua yang selama ini lebih memilih membuka kantor Perwakilan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Frans, seharusnya ada kantor perwakilan PT Batu Tua ini di Provinsi Maluku, karena tambang ini milik Maluku. Selain itu, rekrutmen karyawan pun dilakukan di NTT.

“Tambang dan isinya ini milik Maluku kenapa kantornya di NTT. Bayangkan saja kalau rekrutmen karyawan dan semuanya dilakukan di NTT kita Maluku ini dapat apa ? PT GBU saja yang baru pada taraf eksplorasi namun sudah membuka kantor perwakilan di Ambon maupun di MBD. Kita berharap agar aktifitas bisa dilakukan di Maluku karena sangat berdampak bagi pendapatan asli daerah,” ujar ketua komisi A Melkias Frans, Selasa, (23/7/2019).

Ditambahkan Frans, jika PT Batu Tua tidak mengindahkan maka bisa saja ditutup karena daerah punya kewenangan.

Frans pun berharap kehadiran PT Batu Tua dapat memberikan hasil positif bagi rakyat Maluku. Padahal diharapkan perekrutan karyawan bisa melibatkan anak daerah, karena perusahan ada di pulau Wetar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sementara itu dari PT Batu Tua, Wayan Sutarang mengatakan jika seluruh masukan akan diperhatikan termasuk membuka kantor perwakilan.

“Bagi kami tidak ada masalah jika harus membuka kantor perwakilan di Maluku. Karena memang sudah menjadi wacana perusahan. Sebagai perusahan yang dimodali asing maka secara otomatis koordinasi ada di pusat. Namun dalam waktu dekat, kami akan membuka kantor perwakilan di Malukum,” kata Sutarang. (WM/Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *