DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Maluku yang mengganti rumput di Lapangan Merdeka Ambon dengan paving blok sangat didukung Ketua Komisi C DPRD Maluku Anos Yeremias.

Menurutnya, apa yang dilakukan Gubernur sudah pasti ada perencanaan yang matang kedepan. Meskipun mendapat berbagai kritikan dari masyarakat yang tidak menyetujui. Harusnya, masyarakat menunggu hingga proyek itu selesai, agar bisa dirasakan manfaatnya.

“Kalau ada kritikan itu biasalah. Orang membuat sesuatu perubahan pasti dicemooh, dan dikritik banyak orang. Saya kira sebagai kepala pemerintahan, Pak Gubernur juga punya rencana kedepan seperti apa, dan untuk membuat lapangan merdeka seperti itu. Jangan buru-buru kita kritik dulu,” kata Anos kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (19/7/2019).

Dikatakan, muncul berbagai krtitikan karena dianggap terjadi kehilangan tempat olahraga. Sebagai pimpinan Komisi C dirinya sangat mendukung apa yang dilakukan Gubernur Maluku.

Selain itu, Yermias mengingatkan, setelah lapangan merdeka diberikan paving blok, pemerintah harus fokus pada Stadion Mandala Remaja di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon untuk diperbaiki, sebagai tempat latihan para binaragawan maupun atlet yang lebih layak, dan tidak dibiarkan terlantar.

“Kalau pernyataanya saya seperti ini, pasti ada juga yang ngomel saya. Tapi jelas sebagai ketua Komisi C kita mendukung. Karena sesuatu yang baru seperti ini pasti ditolak sebagian warga. Nanti setelah jadi baru semua menikmati. Bagi saya, yang terpenting setelah ini adalah, Stadion Mandala Remaja Karpan harus diperhatikan untuk tempat olahraga yang lebih layak lagi,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai, anggaran renovasi lapangan Merdeka Ambon dari rumput ke paving blok yang bersumber dari APBD sudah dibahas dengan DPRD, Yeremias mengaku tidak tahu, namun soal anggaranya memang pernah dibahas di DPRD.

“Memang pernah dibahas anggaranya, tapi saya lupa berapa jumlahnya. Kemudian paving blok juga saya tidak tahu. Lebih baik tanyakan saja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, sebagai pengguna anggaran, pasti mereka lebih tahu,” tuturnya.

Pos terkait