DPRD Dan Pemprov Maluku Tandatangan MOU KUA PPAS Perubahan

DPRD Dan Pemprov Maluku Tandatangan MOU KUA PPAS Perubahan

Ambon, wartamaluku. Com –Akhirnya kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan di setujui DPRD Provinsi Maluku, untuk selanjutnya dilakukan pengkajian dan pembahasan oleh DPRD.

Oleh karenanya, usulan program dengan nominal Rp. 3,12 Trilyun tersebut, Selasa (17/10/2017) ditandatangani oleh DPRD Maluku oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw bersama Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua .

Pantauan media ini, Richard Rahakbauw dalam sambutannya mengatakan,DPRD melalui Badan Anggaran DPRD telah menelaah bahkan telah membentuk tim untuk membahas serta menghasilkan daftar inventarisasi masalah yang terdapat dalam KUA PPAS Perubahan APBD.

Sementara Sahuburua dalam sambutannya mengharapkan, DPRD dapat menyelesaikan pembahasan tersebut sehingga dapat melaksanakan berbagai program demi kepentingan rakyat Maluku.(WM-UVQ )

Pos terkait