DPRD Bakal Tindaklanjuti Temuan Proyek di Dinas Pendidikan Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengapresiasi hasil penilaian BPK Maluku terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Maluku tahun anggaran 2023 dengan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

” Kita beri apresiasi untuk 8 kali capaian WTP dengan lima kali berturut-turut. Karena itu, kita juga akan menindaklanjuti temuan komisi yang juga tertuang dalam laporan BPK Maluku” ujar Watubun di Ambon.

Ditegaskan jika, 962 rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti . Karena itu, DPRD Maluku akan melakukan laporan dan koordinasi dengan Kapolda maupun Kejati Maluku terhadap Dinas Pendidikan Maluku yang tidak menyelesaikan pekerjaan fisik di lapangan dengan benar.

” Ini kami presure berdasarkan temuan komisi IV di lapangan. Sayangnya, Kadis tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan. Padahal komisi IV telah memberikan undangan berkali-kali” sesal Watubun.

Sementara itu, sesuai keterangan Kepala Perwakilan BPK Maluku, Hery Purwanto terdapat kelebihan pembayaran atas volume 15 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

” Karena itu, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima dan pihak DPRD memanfaatkan serta menggunakan informasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan ” tutup Purwanto. (**)

Pos terkait