DPGP Jakarta Harus Berguru Di DPRD Maluku

DPGP Jakarta Harus Berguru Di DPRD Maluku

Jakarta,Wartamaluku.com-Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta,Drs.Arifin,M.AP mengapresiasi kunjungan Komisi C DPRD Provinsi Maluku ke kantornya. Menurut Arifin,sebenarnya DPGP harus berguru pada DPRD Maluku terkait pembuatan rancangan peraturan daerah(ranperda).

“Saya mengapresiasi dan salut kepada DPRD Maluku,khususnya Komisi C.Karena,Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman belum pernah dirancang sejak Saya menjadi Kadis, juga masa kepemimpinan sebelumnya”,ucapnya.

Menurutnya, DPRD Maluku lebih kreatif sehingga bisa menghasilkan Ranperda tersebut. “Selama ini belum pernah dengar ada Ranperda terkait perumahan dan pemukiman.Baru berupa draft akademik dan perda tentang rumah susun(rusun)”,tambah Linda salah satu stafnya yang menjabat kepala bidang.

Ketua Komisi C ,Fredy Rahakbauw dalam arahan singkatnya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Arifin dan stafnya atas paparan yang dijelaskan terkait kinerja DPGP dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Komisi C,Saya apresiasi dan berterima kasih atas apa yang telah dipaparkan oleh pihak dinas serta akan menjadi bahan referensi bagi Komisi”,tuturnya.

Ditambahkan Rahakbauw,usai studi banding ranperda ini komisi C akan mengundang instansi terkait untuk membahasnya. Sekedar diketahui,kunjungan Komisi C ke DPGP pada hari Selasa (08/11/2016) dalam rangka studi banding ranperda tentang pedoman penyelengaraan perumahan dan pemukiman. Walaupun DPGP belum pernah merancang ranperda terkait namun bisa saling berbagi ilmu dari Ranperda tersebut.(WM-UVQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *