DPD RI Gandeng LIPI Gelar Diskusi Publik di Ambon

Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPD RI bekerja sama dengan Pusat Pemeliharaan Laut Dalam ((P2LD) LIPI Ambon menggelar diskusi publik dengan tema “Pengawasan Pelestarian Teluk Ambon” yang diselenggarakan di kafe Dermaga Ambon, senin 18/2/2019.

Sebagai nara sumber dalam diskusi tersebut yakni Anggota DPD RI Prof. DR. Jhon Pieris, SH, MS dan Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam Dr. Augy Syahailatua.

Diskusi yang digelar merupakan awal untuk membuka pintu masuk yang sifatnya nasional bahkan internasional. Ungkap Anggota DPD RI Jhon Pieris.

Menurutnya, Sebagai anak Maluku memiliki tanggung jawab moral kemanusiaan dalam melestarikan lingkungan daerah Maluku, salah satunya adalah teluk Ambon.

“Untuk menjaga dan melestarikan teluk Ambon ini kita harus membangun peradaban baru, tidak hanya sistem, tetapi adanya peradaban baru dimana ada kebersihan, keindahan karena itu sebagai kebutuhan dasar Manusia. Sebab di teluk Ambon ini orang sudah takut makan ikan. Karena, jangka panjang pasti berbahaya bagi generasi yang akan datang.” Ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Pieris untuk menjaga dan melestarikan teluk ambon ini Pemerintah harus keras, tegas dalam menerapkan aturan, pemerintah harus membuat Perda. Kemudian harus ada polisi lingkungan.

Sementara menurut Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam Dr. Augy Syahailatua mengatakan masyarakat perlu dilibatkan untuk menjaga, merawat, mengawasi pelestarian teluk ambon ini. Masyarakat didorong supaya bisa berpartisipasi aktif.

Karena, Teluk Ambon merupakan bagian yang sangat penting dari wilayah Pulau Ambon, karena pesisir Teluk Ambon saat ini telah menjadi pusat kegiatan diberbagai bidang seperti pemukiman, aktivitas sosial, ekonomi, perhubungan, pelabuhan.

Dengan perkembangan yang semakin cepat akhir-akhir ini sehingga telah merubah wajah dan fungsi dari pesisir dan perairan Teluk Ambon. Sebagai konsekwensinya muncul berbagai dampak yang secara langsung maupun tidak langsung menurunkan kualitas. Oleh sebab itu, masyarakat perlu dilibatkan. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *