Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Pimpinan Partai Golkar Maluku menolak pengunduran diri Ricard Rahakbauw (RR) dari wakil ketua DPRD Provinsi Maluku.
Pasalnya, Ricard Rahakbauw adalah alat partai yang masih dibutuhkan oleh partai maupun masyarakat. Demikian dikatakan Plt. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Ridwan Marasabessy kepada sejumlah pers di kantor DPRD Maluku, kamis, 05/07/2018.
“Mereka adalah alat partai dan ditempatkan diparlemen ini karena kehendak partai. Jadi,atas nama DPD Golkar,sebagai pelaksana tugas Ketua DPD partai Golkar, kami menolak pengunduran diri Richard Rahakbauw selaku wakil Ketua, dan akan mengembalikan dia sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku”.ucapnya.
Marasabessy mengakui, Ricard Rahakbauw sudah ajukan surat pengunduran diri dari jabatan wakil ketua DPRD Maluku, namun, partai menolak karena ada beberapa alasan.
Salah satu alasan yakni RR adalah anggota partai yang masih dibutuhkan pada jabatan wakil ketua.
Kemudian setelah di seleksi dari enam anggota DPRD dari partai Golkar ternyata RR masih sangat layak, dibandingkan dengan anggota – anggota yang lain.ungkapnya
“DPD Golkar masih sangat membutuhkan sosok Ricard Rahakbauw, karena kami yakin RR memiliki potensi untuk memenangkan partai pada legislatif 2019 nanti”. Ucapnya.
Terserah orang memandang dari segi move politik.tetapi secara normatif, Ricard Rahakbauw adalah alat partai yang diparlemen maka secara otomatis pengunduran diri tersebut di tolak oleh ketua DPD Golkar.
Meskipun RR telah membuat surat pernyataan beralaskan meterai tetapi itu adalah pribadinya, bukan karena permintaan dari partai. (WM)