Ambon,Wartamaluku.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku,akan membuka pendaftaran bakal calon (balon) pada tiga daerah di Maluku,secara resmi selama kurang lebih enam hari.
“kami DPD Partai Demokrat Maluku,membuka pendaftaran selama enam hari, mulai dari tanggal 12-15 Juli 2017 pengambilan formulir. Sedangkan pengembalian formulir tanggal 15-17 Juli 2017,”jelas Max Marcel Sahusilawane,Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPD Demokrat Maluku,Selasa (11/07/2017),saat dikonfirmasi via telepon selular.
Diterangkan lebih lanjut olehnya,pembukaan pendaftaran balon satu paket,pada balon gubernur/wakil gubernur Maluku,bupati/wakil bupati Maluku Tenggara dan Walikota/Wakil Walikota Tual.
“Pendaftaran balon tersebut, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta petunjuk langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nomor 05/INT/DPP.PD/VI/2017 tertanggal 23 Juni tahun 2017,”tambahnya.
Masih kata Sahusilawane, pengambilan berkas bisa diwakilkan,namun pengembalian hanya kandidat tersebut yang datang sendiri.
“Bagi balon gubernur/wakil gubernur yang ingin mendaftar,bisa langsung datang ke sekretariat DPD Demokrat Maluku.Sedangkan untuk Malra dan Tual bisa langsung ke sekretariat DPC pada daerah masing-masing,sesuai tanggal yang ditetapkan,”katanya.
Menurutnya,usai pentahapan pendaftaran,Tim Bappilu akan adakan survey bagi balon yang terdaftar secara resmi di partai berlambang bintang mercy tersebut. (WM-UVQ)