Ambon, Wartamaluku.com – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Hamin Bin Thaher mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail meluncurkan secara resmi aplikasi Sipelangi -aplikasi ini merupakan sebuah aplikasi untuk sistem pengawasan berbasis Android yang digagas Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Maluku yang berlangsung di kantor tersebut Senin, (20/5/2019).
Menurutnya, saat ini khusus di Maluku, untuk peredaran barang dan jasa di masyarakat makin meningkat dan hampir sebagian besar tidak terpantau dan luput dari pengawasan oleh aparat pemerintah, tidak terpantaunya barang dan jasa ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan konsumen baik dari sisi keselamatan,kesehatan dan keamanan dalam penggunaan barang tersebut.
Karena itu, dipastikan kehadiran Aplikasi Pelangi dalam menghadapi tantangan di era global atau era milenial ini sangat cocok diterapkan di wilayah Provinsi Maluku. selain upaya peningkatan pemahaman perlindungan konsumen di era global dan digital ini dimaksudkan untuk membentuk konsumen cerdas,berdaya,mandiri dan cinta produk dalam negeri.”Ujarnya.
Lanjutnya, program telah dirancang sedemikian rupa, tanpa dukungan dan peran aktif dari berbagai pihak,maka melalui launching aplikasi SiPelangi ini menjadi momentum strategis bagi untuk meningkatkan kesadaran antara konsumen dan pelaku usaha,”Tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku Elvis Pattiselano dalam laporannya menjelaskan aplikasi Sipelangi sebagai sarana penting dan strategis dalam pengawasan dan pelaporan perlindungan konsumen dan tertib niaga, karena penggunaannya berbasis aplikasi android sehingga dengan mudah, cepat, dan terukur.
Namun demikian jika kurang dimanfaatkan oleh masyarakat maka keberadaannya akan menjadi mubazir. Karena itu setelah dilakukan sosialisasi pada beberapa tempat dan diikuti dengan rekrutmen tenaga relawan pada beberapa SLTA, dan Pergguruan Tinggi maupun masyarakat, Tuturnya.