Ambon, wartamaluku. com – Dewan Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wandan (IPPMAWAN) ,Keluarga Besar Wandan (Banda Ely -Elat) beserta anak cucu Mboyratan,menggugat dan memboikot pemutaran film ‘The Dark Forgotten Trail ‘,dalam bentuk pernyataan sikap.
“Dengan ini, kami menyikapi tujuh poin pernyataan penolakan terhadap pemutaran film Dokumenter “The Dark Forgotten Trail “,yang disutradarai oleh Jay Subiyakto dan naskah yang ditulis oleh saudara M.Irfan Ramli dengan narasumber Dr.Usman Thalib,”tegas Bahar Kubangun,Koordinator IPPMAWAN, di Rumah Kopi Reno, dihadapan keluarga besar Wandan dan anak cucu Mboyratan,Selasa (08/08/2017).
Dipaparkannya, ketujuh pernyataan sikap tersebut antara lain, pertama,narasi terkait asal Pala di pulau Banda (Wandan), tidak sesuai dengan fakta sejarah ini adalah memutar balikan fakta sejarah. Kedua, Kebohongan terhadap sejarah pemerintahan asli yang ada di Banda (Wandan) pada saat itu.
Karena sesungguhnya, pemerintahan itu ada sebelum kedatangan bangsa Barat (Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda). Ketiga, pembohongan pada sejarah genosida yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Jaan Pieters Soon Coen . Pembataian itu,tidak dijiwai oleh penulis naskah M.Irfan Ramli dan narasumber Dr. Usman Thalib maupun sutradaranya Jay Subyakto,karena yang bersangkutan adalah bukan anak cucu Mboyratan.Ini adalah pembohongan fakta sejarah yang sesungguhnya.
Keempat, sejarah yang dilakukan oleh penjajah Belanda,bukan terhadap para leluhur Wandan (Mboyratan), karena pada saat itu mereka sudah hijrah ,ke berbagai daerah,baik di Maluku dan diluar Maluku.Sesungguhnya yang menjadi budak adalah pendatang-pendatang yang didatangkan oleh penjajah Belanda, sebagai tenaga kerja pada perkebunan milk anak cucu Mboyratan oleh Imperialisme Belanda.
Kelima, pemutarbalikan nama Wandan digantikan dengan kata Banda adalah pemutar balikan fakta sejarah. Keenam, bahwa penulis naskah hanya berpedoman pada sumber-sumber Barat dan masyarakat Banda sekarang adalah tidak objektif,karena tidak melibatkan anak cucu Mboyratan dan dianggap plagiat. Ketujuh, anak cucu Mboyratan akan melakukan langkah -langkah hukum terhadap kebohongan naskah dan narasi dari film dokumenter ini.
Sebutnya pula,narasi dalam film tersebut pada menit ke 11,23,30 dan 34 tidak sesuai dengan fakta sejarah. Sesepuh dari keluarga besar Wandan (Banda Ely-Elat) Drs. M. Isa Odar pun menegaskan, setelah rapat bersama Komisi A DPRD Maluku pekan lalu, akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib.
Sembari meneruskan laporan hingga ke Mabes Polri Dan DPR RI,melalui Komisi yang berkaitan dengan film. Ketua Komisi A DPRD Maluku Melkias Frans pun mendukung penuh, langkah yang ditempuh pihak keluarga,anak cucu yang ingin melaporkan terkait film ini.
“Jika memang Keluarga besar keberatan karena tidak sesuai dengan fakta sejarah yang sebenarnya pada film ini, Saya mendukung penuh langkah yang diambil, untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, “ucapnya.
Selain IPPMAWAN, hadir pula tokoh masyarakat Dan Sesepuh keluarga Banda Ely-Mboyratan diantaranya, Yusran Salamun serta Gani Suat, SPd,MPd. (WM-UVQ)