Dinas Perberdayaan Perempuan Gelar Forum OPD

Ambon,Wartamaluku.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku  menggelar kegiatan Forum SKPD  yang dilaksanakan di Hotel Everbright, Ambon jumat, (1/3/2019).

Kegiatan Rapat Forum SKPD ini dihadiri seluruh Kepala SKPD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dari Kabupaten/Kota serta SKPD teknis di lingkup Pemrov Maluku.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Provinsi  Maluku Meggy Samson  mengatakan, kegiatan rakor tersebut salah satunya untuk membahas perencanaan yang berbasis  gender ,terutama untuk Gubernur  baru dengan visi yang baru, guna membangun  sinergitas antara Provinsi dan kabupaten/ Kota maupun OPD yang ada di Maluku.

“Tahun ini kita melakukan pengumpulan data baik itu data gender dan UKM yang ada di Kota Ambon terutama bagi para ibu dalam membangun pemberdayaan Perempuan di Maluku”. Tuturnya.

Karena sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan tentang pembagian urusan Pemerintah Daerah, provinsi, dan Pemerintah daerah kabupaten/kota, bahwa program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara menurut Gubernur Maluku Said Assagaff dalam sambutan tertulis yang dibacahkan Staf Ahli Gubernur Bidang  Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Halim Daties  mengatakan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender perlindungan anak  dalam pembangunan daerah bukanlah suatu hal yang mudah.

“Sebab, upaya kita bukan hanya membuka telapak tangan, tetapi harus komprehensif  bagaimana implementasi dari berbagai program yang menjadi priotitas utama serta partisipasi seluruh komponen masyarakat termasuk LSM  yang bergerak di bidang perempuan dan anak  secara bersama-sama mengatasi masalah,” ucapnya.

Untuk itu, Gubernur menghimbau kepada peserta seluruh kabupaten/Kota,maupun dari instasi terkait, kiranya dalam rapat koordanasi ini apa yang telah dihasilkan disepakati bersama dapat direalisasikan  dalam bentuk dukungan atas kebijakan  program dalam kegiatan  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.”ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *