Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gelar Rapat Koordinasi

Ambon,Wartamaluku.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi teknis Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku tahun 2019, yang dilaksanakan di Hotel Golden Palace Ambon rabu, (6/3/2019).

Kegiatan Rapat Forum SKPD ini dihadiri seluruh Kepala SKPD Pemberdayaan Masyarakat dan desa dari Kabupaten/Kota serta SKPD teknis di lingkup Pemrov Maluku.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Maluku yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Pemberdayaan masyarakat Setda Maluku Halim Daties.

Dalam sambutannya mengatakan berbagai program dan kegiatan pemberdayaan yang sudah dilaksanakan selama ini merupakan urusan Pemerintah wajib dilaksanakan sesuai dengan norma dan standart.

Kebijakan pemberdayaan masyarakat harus diarahkan untuk menanggulangi masalah bencana alam , penyandang masalah kesejahteraan social dan bantuan kepada masyarakat miskin , termasuk didalamnya pasilitas pembentukan Bumdes dan pengembangan kawasan pedesaan. Tuturnya.

Selain itu, untuk melaksanakan semua kebijakan pemberdayaan masyarakat tersebut , maka factor utama yang harus dilaksanakan adalah melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat melalui pengkajian dan pengembangan dengan tetap menjunjung tinggi pendekatan operasional sesuai dengan konsep pembangunan daerah.

“Karena itu, Pemberdayaan masyarakat harus kita pahami sebagai upaya mengubah pola perilaku masyarakat untuk meningaktkan kemampuan dan kemandirian melalui perlindungan social, peningkatan kapasitas , peningkatan sksebilitas dan pemanfaatn potensi local,” ucapnya.

Lanjutnya, Salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan adalah melalui pemberian bantuan dana transpert melalui dana desa maupun alokasi dana seda kepada masyarakat di desa, melalui upaya pemerintah ini diharapkan terjadinya sinergitas kebijakanpemberdayaan masyarakat dengan semua program penanggulangan kemiskinan di Maluku.

Dalam menikapi aspirasi masyarakat terhadap pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan upaya penanggulangan kemiskinan di daerah” saya harapkan agar tingkat koordinasi dan kerjasama baik dengan semua pemerintah kabupaten dan kota maupun dengan semua elemen masyarakat di daerah ini.Tuturnya.

Dalam merumuskan program-program pemberdayaan masyarakat, “Saya harapkan forum ini dapat memikirkan suatu konsep pemberdayaan masyarakat secara holistic artinya pelaksanaan program pemberdayaan yang ditunjang dengan program lainnya.”Cetusnya.

Ketua panitia Rapat Koordinasi Teknis Organisasi Perangkat daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku menyampaikan, rapat koordinasi tersebut sangat strategis untuk merumuskan dan menyamakan persepsi dalam pemahaman, pembinaan serta fasilitasi pemerintah desa.

“Sebagaimana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala, serta kewenangan dari pusat, provinsi dan kabupaten menjadikan desa sebagai subyek dan obyek pembangunan,” katanya.

Pos terkait