Ambon,Wartamaluku.com – Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Forum SKPD yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Ambon Selasa (27/2/2019).
Kegiatan Rapat Forum SKPD ini dihadiri seluruh Kepala SKPD Kominfo Kabupaten/Kota serta SKPD teknis di lingkup Pemrov Maluku.
Menurut Gubernur Maluku dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Halim Daties mengatakan Dinas Komunikasi Informatika dan persandian,dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang system Pemerintahan berbasis elektronik dalam mengupayakan penerapan Pemerintah tentang pemanfataan teknologi informasi.
Karena itu, penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan jejaring komunikasi berkolaborasi lintas instasi termasuk dengan elemen masyarakat.
“Melalui forum SKPD ini Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku saya berharap bisa menghasilkan pokok-pokok pikiran yang dapat sebagai dasar untuk penerapan sisitem pembangunan berbasisi elektronik di Maluku dengan baik.,” ucapnya.
Selain itu, dukungan komunikasi dan informasi bagi Pemerintah Daerah sangat diperlukan guna, menunjang kelancaran setiap kegiatan organisasi, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus terlaksananya undang-undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi.
Disamping itu juga, forum ini sebagai wadah untuk mensinkronisasi program dan kegiatan antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota tahun 2020 untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD untuk optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku dr Frona Koedoebun menjelaskan yang paling utama dalam rapat kerja forum SKPD terutama pemerintahan berbasis elektronik ini untuk menata kembali elektronik yang ada baik itu.
“Keterbukaan informasi yang menjadi tugas utama kami Kominfo terutama informasi publik dan penyelenggaraan pemerintahan bagi masyarakat dan masyarakat juga bisa memberikan masukan ada keharus yang dimiliki oleh pemerintah daerah pejabat pengelola informasi kumunikasi.” Tutur Kadis.