SBT, Wartamaluku.com- Ketua Wilayah LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Abdul Gafar Warawara mendesak Bupati Seram bagian Timur (SBT), Mukti Keliobas untuk mencopot Umar Bilrahman, dari jabatannya sebagai Inspektur SBT.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Inspektorat SBT. “Ini sesuai dengan komitmen Bupati SBT membersihkan koruptor di tubuh birokrasi SBT,” katanya, sembari menambahkan, sekarang ini Umar Bilrahman menduduki dua jabatan strategis yakni sebagai Inspektorat dan Plt Kepala Dinas PU SBT.
Dikatakan, kasus dugaan SPPD fiktif tersebut telah dilaporkan Koalisi LSM Maluku beberapa bulan lalu, sayangnya hingga kini kasus tersebut tidak ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Maluku. Karena itu, mereka juga mendesak Kajati Maluku untuk menindaklanjuti dan menuntaskan laporan kejahatan SPPD fiktif di Inspektorat SBT.
Masih kata Wawara, dugaan keterlibatan Umar Bilrahman bukan hanya pada SPPD fiktif tapi juga pada kasus Jembatan Gaa yang telah menjerat mantan Kadis PU SBT, Nurdin Mony menjadi penghuni Lapas di Ambon. Untuk diketahui, biaya SPPD fiktif di Inspektorat SBT besarannya sekitar Rp 1 miliar awalnya telah dilaporkan ke Polres SBT, dan saat itu, Bilrahman mengakui bahkan berjanji akan mengembalikan uang negara ternyata hingga saat ini janjinya tidak ditepati. (WM-Mr)